Kabar terbaru dan ditunggu-tunggu oleh para pekerja di daerah Banten, bahwa tahun depan 2025 pemerintah melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota Di Provinsi Banten Tahun 2025 mengeluarkan UMK terbarunya.
UMK di Provinsi Banten untuk tahun 2025 ditetapkan berbeda-beda di setiap kabupaten dan kota, tergantung pada kondisi ekonomi daerah tersebut. Berikut adalah UMK terbaru provinsi banten di tahun 2025:
di urutkan dari yang terbesar ke yang terkecil:
- UMK Cilegon Rp5.128.084
- UMK Kota Tangerang Rp5.069.708
- UMK Kota Tangerang Selatan Rp4.974.392
- UMK Kabupaten Tangerang Rp4.901.117
- UMK Kabupaten Serang Rp4.857.353
- UMK Kota Serang Rp4.418.261
- UMK Kabupaten Pandeglang Rp3.206.640
- UMK Kabupaten Lebak Rp3.172.384
Sedangkan terkait dengan UMSK, pemerintah melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 472 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon Tahun 2025.
Dan terkait dengan UMSK ini, anda dapat membaca lebih detail di file SK UMSK Banten 2025 berikut :
Download file SK UMK Banten Tahun 2025 (disini)
Download file SK UMSK Banten Tahun 2025 (disini)